KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, yang meninggal dunia pada tanggal 4 Mei 2020 lalu, saat dirawat di RSUD Djafar Harun Kolaka Utara, dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Pasien PDP inisial R, laki-laki, usia 28 tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil pemeriksaan swabnya diterima oleh tim gugus tugas COVID-19 Kolaka Utara dari Laboratorium Balai Kesehatan Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (13/5/2020).

Melalui pres rilisnya, Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Kolaka Utara, dr. Syarif Nur Ramly, Sp.OG mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak tujuh orang, lima orang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, satu orang dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: Mutiara Ramadan, Mudik Lebaran di Tengah Wabah Corona oleh KH Mursidin

"Kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kolaka Utara, berisial R, jenis laki-laki, usia 28 tahun. Pasien ini sebelumnya tercatat sebagai pasien PDP yang meninggal di RSUD Djafar Harun Kolaka Utara, pada tanggal 4 Mei 2020," kata dr. Syarif, Rabu (13/5/2020).