Sebelumnya, Dokter Syarif juga mengeluarkan pernyataan terkait kesembuhan empat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 kluster ijtima ulama Gowa.

Pasien berjenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun domisili Kecamatan Lasusua, diyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif di BLUD RS Djafar Harun Kolaka Utara selama dua minggu.

Kedua pasien tersebut diumumkan terkonfirmasi positif COVID-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sultra melalui Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kolaka Utara, pada tanggal 30 April 2020 dan tanggal 5 Mei 2020.

Saat ini, kata dr. Syarif, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 11 orang, tiga orang dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan tujuh orang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Reporter: Muh. Risal