Pihak RS pun tidak mau ambil resiko dan tetap ngotot dilakukan sesuai standar penanganan COVID-19. Setelah dimediasi Polisi, pihak keluarga menerima. Jenazah pun langsung dibawa ke tempat penguburan yang sudah disiapkan pihak keluarga. Jenazah dikebumikan oleh petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. 

Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin menerangkan, penanganan pasien COVID-19 yang meninggal dunia dilakukan sesuai syariat Islam yakni, dimandikan, kafani, shalatkan dan dikuburkan.

"Untuk lokasi penguburan dibolehkan di tempat pemakaman umum atau pemakaman keluarga," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin