KENDARI, TELISIK.ID - Hingga Jumat (18/12/2020), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 21 permohonan penyelesaian hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (PHP Kada 2020).
Sementara, untuk Paslon Pilkada di Sultra baru pasangan M. Oheo Sinapoy – Muttaqin Siddiq (Ombak) yang resmi terdaftar di laman website MK.
Hal demikian di benarkan juga oleh, Anggota Bawaslu Sultra, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Munsir Salam.
Menurut Munsir Salam, sejak Kamis (17/12/2020) untuk Sultra baru terdapat 1 (satu) permohonan, yakni Paslon asal Konawe Kepulauan (Konkep).
"Kalau sepengetahuan saya pengajuan permohonan di MK untuk Pilkada Bupati/Wali Kota itu tanggal 13 sampai 29 Desember 2020.
