MPP digital telah beroperasi di 21 daerah; yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kota di Pulau Sulawesi.
Anas menambahkan, selain MPP digital, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juga dimulai dari 3 kluster kementerian koordinator, sesuai skema arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke 1 portal yang melayani ribuan layanan. Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi one login yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan presiden dan Wapres,” papar Anas.
Daerah Tahap Awal dengan MPP Digital:
1. Kabupaten Banyuwangi
