Mendengar hal tersebut, Ketua Bawaslu Buton Selatan, Baharudin La Puka turut memberikan tanggapannya.

Bahwa status PSL pada TPS 7 Katilombu, Sampolawa sudah menjadi PSU atau Pemungutan Suara Ulang.

Ia mengungkapkan perihal jadwal pelaksanaan PSU di TPS 7 Katilombu, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut.

"Tapi KPU Kabupaten Buton Selatan sudah mengambil logistik di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara," ungkap Baharudin melalui telepon seluler.

Baharudin menjelaskan bahwa PSU yang terjadi pada TPS 7 Katilombu, Sampolawa, tidak akan menghambat proses rekapitulasi semua mekanisme perhitungan tetap berjalan.