Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya menyita banyak dokumen-dokumen yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara.

"Banyaklah yang disita. Beberapa dokumen-dokumen yang diambil nanti kami akan membuat berita acaranya," terangnya.

Kata dia, hampir seluruh ruangan di Kantor Dishub Kolaka Utara digeledah oleh pihak penyidik, disebabkan arsip dokumen tersebar di hampir semua ruangan bidang.

"Rupanya teman-teman Dishub ini arsipnya hampir semua ada di ruangan lain. Jadi kami harus berupaya keras melakukan penggeledahan dari satu ruangan ke ruangan lain untuk mendapatkan dokumen-dokumen itu," ungkapnya.

Menurut Henderina, sampai tahap ini kerugian negara yang ditimbulkan terkait pembangunan (pematangan lahan) bandara yang terletak di Kecamatan Kodeoha di atas Rp 5 miliar.