"Kami sudah berkoordinasi dengan BPK selaku pihak yang melakukan penghitungan, bahkan kerugian negara bisa lebih dari itu," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menetapkan tersangka dugaan tidak korupsi pembangunan bandara di Kolaka Utara.
"Jadi tunggu saja dalam waktu dekat, kami akan menetapkan tersangka untuk kasus ini," tukasnya.
Ia pun, mengapresiasi kerja tim penyidik yang telah melakukan penggeledahan Kantor Dishub lebih dari dua jam.
"Saya mengapresiasi teman-teman penyidik yang telah bekerja luar biasa. hanya 2 jam lebih penggeledahan selesai dilakukan," pungkasnya.
