Pelayanan dari syarikah atau perusahaan penyedia layanan pun dinilai belum optimal.

Arab Saudi juga menyoroti rendahnya transparansi data kesehatan jemaah Indonesia. Irfan mencontohkan, terdapat kasus jemaah yang meninggal di pesawat namun tetap diberangkatkan ke tanah suci.

Kondisi ini menurut pihak Saudi harus diperbaiki demi menjaga keamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 2026. Salah satunya adalah pembatasan jumlah syarikah yang diperbolehkan melayani jemaah, yakni maksimal hanya dua perusahaan. Selain itu, standar pelayanan akan diperketat mencakup hotel, makanan, jumlah kasur, serta ketentuan kesehatan.

Baca Juga: Jatah Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan Saudi, Travel di Kendari Kembalikan Uang Jemaah Ratusan Juta