JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan usia jemaah haji mulai 2026 dengan melarang anak di bawah 12 tahun demi menekan risiko kesehatan akibat cuaca ekstrem.

Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan kebijakan baru terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk ikut sebagai jemaah.

Aturan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tingginya risiko kesehatan akibat suhu panas ekstrem yang kerap terjadi saat puncak pelaksanaan haji.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs The Islamic Information pada Jumat (5/12/2025), pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas melalui layanan Nusuk Haji. Hasil konfirmasi tersebut menyebutkan bahwa pembatasan usia itu telah resmi ditetapkan dan akan mulai diberlakukan pada musim haji 2026 mendatang.

Kebijakan ini diambil setelah dua tahun berturut-turut musim haji diwarnai oleh suhu ekstrem yang menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi jemaah. Tim medis mencatat adanya peningkatan kasus sengatan panas, dehidrasi, dan kelelahan berat, khususnya pada jemaah anak-anak dan lanjut usia, meskipun fasilitas penunjang seperti pendingin udara dan pos hidrasi telah diperluas.