JAKARTA, TELISIK.ID - Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji 2026 menjadi perhatian publik, terutama bagi calon jemaah yang selama ini mengandalkan jalur undangan tersebut untuk berangkat tanpa antre panjang.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), memastikan bahwa skema haji furoda atau mujamalah tidak tersedia pada tahun ini. Program tersebut sebelumnya dikenal sebagai jalur non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, di luar kuota nasional yang dikelola pemerintah Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada penerbitan visa furoda pada musim haji 2026.
"Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa satu-satunya jalur resmi pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia tetap melalui dua skema, yakni haji reguler dan haji khusus. Di luar dua jalur tersebut, keberangkatan dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
