Lebih dari 300 petugas haji Indonesia telah diberangkatkan lebih awal ke Saudi untuk mendukung kelancaran pelayanan jemaah.

Mereka juga diberi tugas tambahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya menggunakan visa non haji.

Dalam kesempatan yang sama, Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan bahwa tahun ini Arab Saudi benar-benar memperketat pintu masuk jemaah. Otoritas Saudi telah menangkap sejumlah WNI yang mencoba berhaji dengan visa tidak resmi pada musim sebelumnya.

"Bagi siapa pun yang datang ke Mekah menggunakan visa yang bukan visa haji pada musim haji, mereka akan segera ditangkap, didenda, dan langsung dideportasi. Ini sudah berlaku ketat," tegas Yusron, melansir Tribunnews.

Arab Saudi juga mengingatkan bahwa bagi jemaah yang dideportasi, akan diberlakukan larangan masuk kembali ke negara itu selama beberapa tahun. Ini tentu menjadi kerugian besar bagi siapa pun yang ingin kembali beribadah atau bekerja di Arab Saudi.