KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT Tambang Mineral Maju (TMM) di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, diduga merusak area pertanian milik warga setempat.
Belasan hektare lahan persawahan tidak lagi produksi gegara limpasan lumpur tambang yang masuk ke area persawahan yang hingga kini diperkirakan sudah setinggi satu meter.
Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, usai melakukan menitoring ke lapangan bersama jajarannya pada Senin (6/2/2023) miris melihat kondisi lahan pertanian warga setempat yang mustahil dipulihkan kembali.
"Kondisinya sangat parah. Persoalan di sana memang kompleks. Kalau tidak cepat ditangani, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih parah lagi," terangnya, Kamis (9/2/2023).
Kata dia, luberan lumpur yang merusak area pertanian dan perkebunan warga tidak hanya dari kawasan pertambangan PT KTR namun juga PT TMM.
