"Yang dilakukan gubernur adalah tradisi masyarakat Indonesia dalam meluapkan kegembiraan pimpinan terhadap masyarakatnya dalam suatu peristiwa perayaan HUT, sekaligus ungkapan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran mereka di acara tersebut dan bisa merasakan kegembiraan bersama masyarakat setempat," urainya.
Dia mengakui, seiring perkembangan zaman dan kehidupan sosial masyarakat, tradisi nyawer atau Pasali juga mengalami perkembangan atau perubahan, yang dahulu hanya berwujud uang, kini bisa diubah dalam bentuk apa saja, selama pemberian tersebut dinilai dibutuhkan oleh masyarakat atau penerima dan mampu memberikan rasa gembira serta syukur bagi kedua belah pihak.
Ridwan memberikan salah satu contoh perkembangan kegiatan nyawer atau Pasali yang dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia, yang tidak lain adalah Presiden RI, Joko Widodo, yakni mengganti pemberian tersebut dari bentuk uang ke pakaian seperti baju kaos dengan cara melemparkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Heboh! Gubernur, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dan Bupati Hambur Uang di HUT Buton Utara
Bahkan tidak tanggung-tanggung, presiden langsung memakaian kepada masyarakat terpilih. Ini dilakukannya hampir setiap kali berkunjung ke daerah-daerah, sebagai bentuk kegembiraan presiden karena bisa datang ke daerah tersebut dan bertemu masyarakat yang juga menyambutnya atau pun menghadiri kunjungan presiden.
