Indonesia sebenarnya telah memiliki Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Bursa tersebut merupakan bursa formal swasta yang beroperasi sejak 2009 untuk memfasilitasi perdagangan kontrak berjangka komoditas dan produk derivatif.
Keberadaan ICDX kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan bursa tersebut dengan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang sedang disiapkan pemerintah.
Saat ditanya apakah ICDX akan terintegrasi dengan Icomex, Prasetyo belum memberikan kepastian. Ia mengatakan pemerintah masih mengatur skema pembentukan dan pengelolaan bursa mineral tersebut.
Menurut Prasetyo, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat kedaulatan terhadap komoditas yang menjadi kekuatan utama Indonesia.
"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa, intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. Tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan nggak," kata Prasetyo.
