Keterangan pihak-pihak terkait yang meliputi La Ode Rimbasua selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), La Ode Arifin Kase, Bendahara Dinkes, Cristine Tantu, Kontraktor PT RH Jaya Farma, Himrayani dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini telah selesai dikumpulkan.

"Sudah rampung semua, tinggal dilakukan pencocokan harga pada distributor PT Indo Farma di Makassar dan Jakarta. Setelah itu, kita lakukan gelar perkara," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha