Peserta sayembara sebelum menampilkan lagu yang mereka ciptakan sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku, delapan peserta itu diberikan nomor urut.
Kemudian peserta menampilkan lagu ciptaan dengan memutar instrumen yang telah direkam, setiap peserta menyanyi di hadapan tim penilai.
Tim penilai itu pun, berasal dari sastrawan, budayawan, praktisi vokal, praktisi musik, dan tim penilai yang profesional dan berkompeten di bidang musik.
Kabag Hukum selaku Ketua panitia sayembara lagu hymne dan mars Muna Barat, Yuliana mengatakan, sesuai dengan kegiatan yaitu sayembara maka yang terpilih hanya satu orang pemenang, tidak ada juara dua dan tiga.
"Dipilih satu bagi pemenang dan sesuai kesepakatan pemerintah daerah menyiapkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta," ungkapnya, Minggu (25/6/2023).
