Baca juga: Kunjungi Rumah Siswa Tuk Optimalkan Pembelajaran di Masa Pandemi

"Ya benar, memang baru tahun ini dialihkan ke sekolah karena sebelumnya dilakukan di Kantor Dinas Dikmudora," ungkapnya.

Hj. Ida Laela melanjutkan, pemusnahan ijazah di SDN 71 Kendari tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 9 lembar.

Bhabinkamtibmas Kemaraya, Brigadir Andi Ichwan juga mengatakan, mereka sudah sering menyaksikan pemusnahan ijazah.

"Iya kalau kami dari pihak kepolisian sudah sering melakukan kegiatan seperti ini," ujarnya.