Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengakui, pelapor telah ikhlas dan memaafkan terlapor atau orang yang telah membuatnya terluka.
Baca Juga: Murid SMA di Konawe Selatan Ditemukan Tewas Tergantung
Kata dia, beberapa waktu lalu ada insiden yang melanggar hukum, namun pihaknya sudah sampaikan dan bicarakan kepada Anugrah (pelapor) bahwa kondisinya saat ini sehat, tidak ada bekas yang berarti.
"Mungkin dalam hal ini bang Rizkan (terlapor) yang tidak kepahaman dalam membayar parkir di Kota Medan hal ini kita maklumi. Jadi, itu menjadi pemicunya. Pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan pelapor telah mencabut laporannya. Kejadian kemarin kita sadari tidak 100 persen keinginan kedua belah pihak," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rizkan melakukan aksi pengancaman dan penganiayaan itu viral di media sosial. Minggu 23 April 2022. Ke esokan harinya, pria berambut gondrong warga Provinsi Aceh ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. (B)
