Lebih dari itu, Parinringi mengatakan bahwa selain penerimaan CPNS/PPPK pihaknya juga membahas perihal Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan.
Bedasarkan hasil rapat bersama anggota DPRD Buton Selatan, pihaknya akan melakukan intervensi dan menindak lanjuti TPI tersebut. Sehingga dapat menjadi prioritas baik skala perubahan ataupun anggaran perubahan di tahun 2025 mendatang.
Ia mengatakan, begitu sangat terkejut dengan potensi yang dimiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Kecamatan Sampolawa, yang mana kapasitasnya mencapai 1.000 Ton sehingga menjadi salah satu potensi terbesar di Kabupaten Buton Selatan.
Ia membeberkan bahwa beberapa hari kedepan pihaknya akan melakukan intervensi langsung ke TPI Sampolawa.
Baca Juga: Balon Bupati Buton Selatan La Ode Budi Utama Siapkan Program untuk Melayani Masyarakat
