KONAWE, TELISIK.ID - Sebagian besar aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berupa tanah, bangunan, dan kendaraan dinas (Randis) belum bersertifikat.

Hal tersebut diungkapkan Kasatgas Pencegahan Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Niken Ariati dalam lawatannya di Kantor Bupati Konawe, Kamis, (11/1/2021).

Menurutnya, sekira 61 persen aset daerah di Konawe belum bersertifikat. Olehnya itu pihaknya terus mendorong Pemkab untuk percepatan sertifikasi aset tersebut.

Tak hanya itu, kata dia, kendaraan dinas juga perlu ditertibkan tata kelolanya, mana yang harus dikembalikan dan juga mana yang akan dilelang.

Baca juga: Sekolah Rusak Ringan di Muna Bakal Dituntaskan Lewat DAK