"Yang terpenting harus ditertibkan tata kelolanya," ujar Niken.

Kunjungan yang dilakukannya ini merupakan kegiatan rutin dalam hal pencegahan dengan melakukan pemetaan beberapa area intervensi KPK.

Delapan area intervensi KPK di antaranya, perencanaan dan penganggaran, sistem informasi terbaru, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas aktif, penerimaan negara, perbaikan manajemen aset daerah, manajemen ASN, serta tata kelola dana desa.

"Untuk di Konawe kami fokusnya terkait dengan percepatan sertifikasi aset, karena masih sekira 61 persen aset belum bersertifikat," terangnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra