KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 2.019 calon jemaah haji Sulawesi Tenggara batal berangkat tahun ini, setelah Kementerian Agama meniadakan ibadah haji tahun 2020.

"Keputusan tersebut tertuang di dalam keputusan Menteri Agama nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan jemaah haji tahun 2020," ujar Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama Sulawesi Tenggara La Maidu, kepada Telisik.id, Rabu (3/6/2020).

Menurut La Maidu, Menteri Agama sudah memberikan keterangan resmi tentang meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini.

"Jadi sudah resmi Indonesia tidak memberangkatkan haji pada tahun ini karena masih mewabahnya COVID-19, keputusan pak menteri ini sudah final," ujarnya.

Untuk itu La Maidu meminta kepada calon jemaah haji yang tahun ini tertunda keberangkatannya, agar bersabar dan bisa memahami kondisi pandemi virus COVID-19 yang saat ini melanda dunia.