Penghargaan warisan budaya untuk Sulawesi Tenggara dari pemerintah pusat tahun 2023, merupakan bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya dan tradisi yang unik di wilayah tersebut. Hal ini tidak hanya meningkatkan rasa bangga masyarakat setempat, tetapi juga dapat mendukung upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Sulawesi Tenggara.
Penghargaan tersebut juga dapat memberikan dorongan positif terhadap sektor pariwisata, membantu meningkatkan kunjungan wisatawan yang tertarik dengan keanekaragaman budaya yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya, Laudin berharap WBTB yang telah diraih oleh pemerintah bisa dimuseumkan sehingga bisa dinikmati oleh pengunjung dan masyarakat bisa melihat apa saja anugerah yang berhasil diraih WBTB.
WBTB merujuk pada aspek-aspek budaya yang tidak berwujud atau tidak memiliki bentuk fisik yang tetap. Ini termasuk praktik, representasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Contoh WBTB meliputi tradisi lisan, pengetahuan tentang lingkungan, teknik pembuatan kerajinan tradisional, musik, tarian, ritual, bahasa, dan sebagainya.
