"Masa disiram dan dibakar dikatakan hanya main-main dan tidak sengaja. Sementara anak saya mengaku jika sering dipukuli pelaku di pondok," kata Alfin.
Sebelumnya, Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom,S.I.K menyampaikan, telah mengamankan dua pelaku yakni inisial H (12) dan AM (14). Korban alami luka bakar 27 persen derajat 2A 2B pada bagian leher belakang hingga pinggang, tangan, perut hingga pangkal paha. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
