"Ini bentuk komitmen Polda Sumatera Utara. Jika ada personel yang terlibat dengan narkotika, maka akan diberikan tindakan tegas," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Aiptu JF diamankan di dalam mobil Toyota Avanza, 5 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Dari dalam mobil itu ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 66 gram.

Akan tetapi, dalam proses pengembangan. Rupanya narkoba itu milik temannya bernama Wanda. Aiptu JF dijebak oleh temannya. Selain mengamankan JF, polisi juga telah mengamankan Wanda dan 5 orang lainnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin