KENDARI, TELISIK ID - DLHK Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), selektif sebelum memutuskan untuk melakukan penebangan maupun pemangkasan pada bagian ranting pohon.
Hal itu dilakukan karena pohon adalah aset yang harus dijaga kelestariannya.
Kepala DLHK Kota Kendari, Nismawati mengatakan, surat permohonan masyarakat yang masuk akan disposisikan ke Bidang Tata Lingkungan untuk dilakukan telaah, apakah pohon yang dimohonkan layak ditebang atau tidak.
"Karena pohon ini merupakan aset, sehingga kita akan survei dulu di lapangan apakah layak atau tidak untuk ditebang," kata Nismawati.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Adi Jaya Purnama mengungkapkan, surat yang masuk tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
