MUNA, TELISIK.ID - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, La Ode Fariadin, baru sebulan dilantik. Ia pun bergerak cepat menjalankan tugasnya memerangi perkara korupsi. Dua perkara dugaan korupsi yang ada di Muna dan Buton Utara digarap.
Adalah dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna tahun 2023-2024 dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 2,3 miliar.
Kemudian, dugaan korupsi proyek pembangunan sarana penyediaan air minum (SPAM) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara tahun 2021 dengan total anggaran Rp 1,8 miliar.
"Dua perkara dugaan korupsi itu sementara ditangani di bidang Pidsus yang statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik)," kata Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren, Jumat (30/8/2024).
Sementara itu, Kasi Pidsus, La Ode Fariadin merinci anggaran BOK Puskesmas Lohia tahun 2023 sebesar Rp 600 juta dan kapitasi Rp 400 juta. Kemudian, BOK tahun 2024 Rp 920 juta dan kapitasi Rp 400 juta.
