"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, dilansir YouTuber Muhammad Kece menuai kecaman dari banyak pihak lantaran diduga menghina Islam.
Akun YouTube Muhammadkece yang sudah dibuatnya sejak Juli 2020 itu memuat banyak video-video berisi ceramah yang menuai kontroversi dan dinilai telah menyudutkan Islam.
Baca Juga: Awas, Jika dimintai Uang saat Vaksinasi COVID-19 Segera Melapor di Sini
Baca Juga: Sarah Salleh: Kiprahnya di Tengah Status Calon Ratu Brunei Darussalam
