Sampah masih menjadi salah satu masalah yang muncul di objek wisata andalan Pemda Sultra ini. Hampir di semua bibir pantai pulau seluas 2,5 hektar ini bisa ditemukan sampah.

Baca juga: BLK Kendari dan IAIN Teken MoU Pengembangan Keterampilan Mahasiswa

Bentuk UPTD Libatkan Warga

Memaksimalkan pengelolaannya, objek wisata Pulau Bokori telah ditangani sebuah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sejak tahun 2017, namun pengelola ditetapkan tahun 2018.

Melalui UPTD ini pengelolaannya bisa berjalan lebih baik, tentunya dengan melibatkan warga sekitar. Saat ini sekira 24 pegawai bekerja mengelola Pulau Bokori, 5 diantaranya adalah ASN selebihnya pegawai honorer yang diangkat berdasarkan SK Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 24 karyawan ini sudah memiliki tugas masing diantaranya, petugas kebersihan, operator speedboat dan keamanan.