Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Asal Konkep Peragakan 28 Adegan
Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kokalukuna pada 15 Januari 2024. Selanjutnya dia memeriksa rekening banknya dan terkejut mengetahui bahwa kartu ATM-nya telah ditukar dengan ATM milik terduga pelaku.
“Saya terkejut dan menangis begitu tahu uang saya hilang begitu saja dan sudah ditransfer dalam tiga tahap, yakni Rp 50 juta, Rp 10 juta, dan Rp 10 juta, yang totalnya mencapai Rp 70 juta,” tutur Sufira.
Korban juga mengaku telah berusaha mencari pelaku ke rumahnya. Namun, orang tua pelaku yang ditemui mengatakan tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Diketahui, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan bisnis di mana pelaku bertugas sebagai penagih. Pembayaran selama lebih dari setahun diakui oleh Sufira berjalan lancar.
