SURABAYA, TELISIK.ID - BNNP Jawa Timur (Jatim) mengamankan pengedar narkoba di daerah Lamongan, selasa (28/9/2021).
Di kota soto tersebut, dalam pengungkapan diamankan tiga tersangka antara lain berinisial TF (37) warga Surabaya, JM (30) warga Lamongan dan RS (27) warga Surabaya.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MT dan JM di Lamongan dimana keduanya sedang melakukan transaksi narkoba.
“Dalam penangkapan tersebut diamankan sabu seberat 2,637 gram dimana dikemas bentuk poket dengan jumlah 30 poket kecil sabu. 30 poket tersebut disimpan di dompet perhiasan,” jelas mantan Kapolres Bangkalan ini di kantornya, Rabu (29/9/2021).
Menurut Aris, pihaknya lalu mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan ditempat kos JM.
