JAKARTA, TELISIK.ID - Adanya draf yang beredar dengan judul Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional.

Draf bertuliskan rahasia itu menjelaskan ketidakwajiban pelajar di tingkat SMA/sederajat untuk mengambil mata pelajaran Sejarah.

Draf bertanggal 25 Agustus 2020 itu berlogo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Di draf itu, pelajar pada jenjang kelas 10 SMA/sederajat pelajaran sejarah dileburkan bersama pelajaran IPS.

Begitu juga dengan rumpun eksakta seperti Fisika, Kimia dan Biologi dileburkan jadi pelajaran IPA.