JAKARTA, TELISIK.ID - Adanya draf yang beredar dengan judul Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional.
Draf bertuliskan rahasia itu menjelaskan ketidakwajiban pelajar di tingkat SMA/sederajat untuk mengambil mata pelajaran Sejarah.
Draf bertanggal 25 Agustus 2020 itu berlogo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Di draf itu, pelajar pada jenjang kelas 10 SMA/sederajat pelajaran sejarah dileburkan bersama pelajaran IPS.
Begitu juga dengan rumpun eksakta seperti Fisika, Kimia dan Biologi dileburkan jadi pelajaran IPA.
