“Kalau di Pemdes itu sebenarnya satu hari selesai. Tapi tetap harus ada tanda tangan Pak Bupati. Apalagi Pak Bupati sekarang masih berada di luar daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Safiuddin memastikan bahwa tuntutan warga untuk mengganti Pj Kepala Desa Tampara akan ditindaklanjuti dan dijamin terealisasi secepatnya, sembari menunggu proses administrasi dan persetujuan kepala daerah. (A)

Penulis: Zulkifli Herman Tumangka

Editor: Kardin