JAKARTA, TELISIK.ID - Bantuan subsidi upah cair pada hari ini, Kamis (12/8/2021). Dana tersebut sudah ada di perbankan dan diharapkan masuk langsung ke rekening penerima.

"Mudah-mudahan Kamis ini sudah di rekening penerima," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dilansir CnbcIndonesia, Kamis (12/8/2021).

Adapun bantuan subsidi upah ini, diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya. Besarannya bantuan yang diberikan Rp 500 ribu per bulan, yang diberikan sekaligus dua bulan yakni Rp 1 juta.

Untuk tahap awal ini, Kementerian Keuangan diketahui telah mencairkan anggaran sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang pekerja yang memenuhi syarat.

Penyaluran dilakukan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.