Baca Juga: Serang Balik Ferdy Sambo, Bripka RR Sebut Brigadir J Sempat Lakukan Adegan Naik Turun

Diketahui, ada dua alur proses pendataan ini yaitu pembuatan akun dan pengisian data untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran.Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendataan non ASN:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah