2. Pecahan Rp 5.000 TE 1980
Uang kertas pecahan lima ribu ini juga mengalami pencabutan pada tanggal yang sama, yakni 1 Mei 1992. Bagi masyarakat yang masih menyimpannya, penukaran masih dibuka sampai 30 April 2025 di Kantor Pusat BI.
3. Pecahan Rp 1.000 TE 1980
Pecahan seribu rupiah tahun emisi 1980 juga sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran. Pencabutannya berlangsung pada 1 Mei 1992 dan penukarannya hanya dapat dilakukan hingga akhir April 2025.
4. Pecahan Rp 500 TE 1982
