“Kawasan ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare di Jabal Umar. Kawasan seluas 50 hektare di Jabal Umar tersebut merupakan konsesi Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun untuk Indonesia,” tambah Romo.
Namun, ia juga menegaskan adanya tantangan besar dalam pengelolaan dana haji, terutama terkait keberlanjutan pembiayaan jika kuota meningkat atau keberangkatan dua kali setahun terealisasi pada 2027.
“Sinergi antara pemerintah, pengelola dana, dan masyarakat sangat penting agar pelayanan haji tidak hanya lebih baik, tetapi juga berkesinambungan,” ungkapnya.
Untuk musim haji 2024, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) bervariasi di setiap embarkasi. Berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2024, besaran Bipih per embarkasi adalah sebagai berikut:
Embarkasi Aceh: Rp 49.995.870,00
