Selain biaya tersebut, terdapat biaya tambahan yang harus dibayar oleh pemohon. Biaya tambahan ini terdiri dari biaya tes kesehatan, tes psikologi, serta biaya asuransi yang sifatnya wajib.
Rincian biaya tambahan dalam proses perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
Tes kesehatan: Rp 35.000
Tes psikologi: Rp 60.000
Asuransi: Rp 50.000
