Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis tepat saat libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, kini mendapat kesempatan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru
Redaksi ✓