Untuk kuartal ketiga tahun 2025, data yang digunakan berasal dari realisasi pada periode Februari hingga April 2025.
Menurut Jisman, meskipun secara kalkulasi ekonomi seharusnya ada kenaikan tarif berdasarkan perubahan parameter makro tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi masyarakat umum.
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat tetap memiliki daya beli yang kuat, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Tarif Listrik Juli-September 2025, Ini Daftar Lengkap Subsidi dan Nonsubsidi
Tak hanya golongan non-subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
