KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 telah disepakati untuk dibawa pada tingkat selanjutnya yakni evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2024, Senin (23/9/2024).

Sekretaris Daerah (Setda) Kolaka Utara, Taufik S. mengungkapkan, perubahan anggaran pendapatan maupun belanja daerah tahun 2024 dimana pendapatan yang disepakati secara umum mengalami peningkatan 7,6 persen dari anggaran reguler tahun 2024.

"Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kolaka Utara," terangnya.

Kata Sekda, pembahasan Perubahan APBD berhasil dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan.