Maka, atas kemenangan yang diraih, umat Muslim secara tidak langsung mendapatkan 2 kemenangan, yaitu kemenangan telah dapat berpuasa selama satu bulan penuh selama Ramadan dan kemenangan yang telah diraih dari perang badar.
Dikutip dari Nu Online, Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah fil Aqaid menjelaskan bahwa dua hari yang setiap tahunnya digunakan untuk pesta pora oleh kaum jahiliyah itu disebut dengan hari Nairuz dan Marjaan. Dalam setiap tahunnya, dua hari ini digunakan untuk pesta pora, dan diisi dengan mabuk-mabukan dan menari. Dikatakan, bahwa Nairuz dan Marjaan merupakan hari raya orang Persia kuno. Setelah turunnya kewajiban puasa Ramadan, Rasulullah mengganti Nairuz dan Marjaan dengan hari Idul Fitri dan Idul Adha. Tujuannya, agar umat Islam mempunyai tradisi yang lebih baik dan sejalan dengan apa yang disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Taala. (Lihat, Risalah fil Aqaid, juz 3, halaman: 68)
Baca Juga: 4 Amalan Penting Menjelang Hari Akhir Ramadan
Begitu pun Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, As-Sunanul Kubra menampilkan bunyi hadisnya secara jelas. Rasulullah bersabda:
"Barang siapa membangun negeri kaum ajam (selain Arab), kemudian meramaikan hari-hari Nairuz dan Mihrajan mereka, serta meniru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, maka ia akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiamat. (Imam al-Baihaqi, As-Sunanul Kubra, juz 9, halaman: 234). (C)
