Teori ketiga, Al-Qur’an turun pertama kali pada malam Lailatul Qadar. Selanjutnya, Al-Qur’an diturunkan ke bumi secara bertahap dalam waktu berbeda-beda.
Teori pertama paling masyhur dan didukung banyak ulama. Teori ini diperkuat banyak hadis sahih. Teori kedua dipelopori oleh al-Muqatil dan Abu Abdillah al-Halimi dalam kitab Minhaj. Juga al-Mawardi dalam tafsirnya. Teori ketiga dikemukakan oleh al-Sya’bi, dkk.
Baca Juga: Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam Menurut Buya Yahya
Semua teori sepakat Al-Qur’an “diturunkan” (munazzal) pada malam Lailatul Qadar. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat, apakah ia diturunkan sekali dalam Lailatul Qadar atau lebih. Masing-masing ulama juga berbeda pendapat soal apa makna “al-inzal” dan bagaimana proses “al-inzal” berlangsung.
Yang pertama mengatakan, “al-inzal” adalah “al-idzhar”, yaitu ”melahirkan”, “menjelaskan”, menghadirkan” atau “memperlihatkan”. Jadi, posisinya tidak harus dari ketinggian (langit) menuju tempat rendah (bumi) seperti terkandung pada kata “nazala”.
