Pada tahun 1952, jemaah calon haji Indonesia membludak dalam ukuran masa itu.
Dalam laporan Kementerian Agama, tahun 1952 Indonesia mengantongi calon jemaah haji sebanyak 14.000 orang. Padahal perjalanan waktu itu masih belum jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya, sangat tidak mudah dan memerlukan waktu yang cukup panjang karena masih menggunakan kapal laut.
Padahal di tahun itu, untuk pertama kalinya Indonesia memberlakukan perjalanan haji dengan pesawat terbang. Namun, ongkosnya dua kali lipat lebih mahal daripada perjalanan laut.
Waktu itu, ongkos naik haji dengan menggunakan kapal laut adalah Rp 7.500 sementara pesawat terbang Rp 16.691. Oleh karena itu, pebedaan jumlah antara yang menggunakan kapal laut dan pesawat terbang sangat jauh, yaitu 14.031 banding dengan 293 orang. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
