SURABAYA, TELISIK.ID - Dua pelaku perampokan yang menyatroni sebuah minimarket di wilayah Surabaya Selatan ditangkap tim anti bandit Polsek Gayungan Surabaya.

Dua pelaku tersebut berinisial SSN (25)dan DM (27), keduanya warga Grobokan Jawa Barat.

Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Suhartono mengatakan, kronologis awal tersangka DM masuk minimarket terlebih dulu lalu menodong karyawan dengan menggunakan pistol mainan dan menguras harta karyawan minimarket itu.

“Sedangkan tersangka SSN berada di luar sambil standby di atas motor untuk mengawasi situasi, meskipun pada jam tersebut sudah sepi pembeli,” jelasnya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Penyidik Dilapor ke Propam Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Penganiayaan