"Kami mahasiswa meminta agar tugas dan fungsinya segera dilaksanakan, karena kasus ini sudah berapa hari, namun tidak dilanjutkan," tuturnya.

Polisi kata Dhira, harus cepat ungkap pelaku penganiayaan mahasiswa yang juga aktivis HMI itu.

"Itu sudah tugas kepolisian sebagai penegak hukum di negara ini," tuturnya.

Berdasarkan pemantauan, massa juga nyaris adu jotos, karena salah seorang oknum polisi sempat melarang massa untuk membakar ban di depan Polres Baubau.

Namun, mahasiswa tetap melakukan pembakaran ban dan aparat kepolisian memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).