JAKARTA, TELISIK.ID - Di tengah situasi Pandemi COVID-19, risiko pekerjaan jurnalis dan pekerja media semakin berat.

Ketika pembatasan sosial dilakukan di sejumlah daerah, para jurnalis harus tetap turun ke lapangan untuk melakukan peliputan dan pekerja media harus rutin berkantor untuk menyusun laporan-laporan peliputan.

Karena tuntutan pekerjaan yang sangat berisiko, beberapa jurnalis dan pekerja media akhirnya bertumbangan terpapar virus Corona.

Berdasarkan data yang dihimpun Telisik.id dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sejak Maret hingga September 2020, setidaknya 242 jurnalis dan pekerja media dinyatakan positif COVID-19.

"Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan lebih dari perusahaan media tempat mereka bekerja, beberapa jurnalis dan pekerja media justru semakin terampas hak-haknya sebagai pekerja," kata Sekretaris Jenderal AJI  Revolusi Riza di Jakarta, Selasa (27/10/2020).