Kelima, pada 6 Agustus 2020, di Belakang Padang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau terjadi dugaan penyiksaan yang dialami Henry Alfree Bakari (38).
Ketika itu korban sedang berada di kelong ikan, kemudian datang beberapa anggota kepolisian melakukan penangkapan tanpa dilengkapi surat penangkapan.
Keesokan harinya 7 Agustus, Polisi dari kesatuan Polresta Balerang datang ke rumah korban untuk dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan upaya paksa tersebut, keluarga korban melihat wajah Henry tampak lebam dan memar, kemudian dari kesaksian warga, Henry saat itu tampak terlihat lemas, berjalan pincang dan mengeluh kehausan.
Pada 8 Agustus, diketahui Henry meninggal dunia dengan luka lebam yang membekas di sekujur tubuhnya.
“Berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan terhadap lima kasus di atas, kami mencatat bahwa setidaknya terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan praktik-praktik penyiksaan masih terjadi di Indonesia, kami berpendapat praktik-praktik penyiksaan masih kerap dilakukan sebagai bentuk penghukuman atau sebagai bentuk balas dendam terhadap para tersangka,” kata Andi Muhammad Rezaldy dari Kontras kepada Telisik.id di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
