KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah pasar di Kota Kendari dinilai meresahkan warga, terlebih disinyalir mengganggu aktivitas warga yang melintas.

Belum lagi sejumlah pasar liar atau ilegal itu juga dinilai tidak berkontribusi terhadap daerah, dalam hal ini pendapatan asli daerah (PAD).

Olehnya itu, Komisi II DPRD Kendari meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk menertibkan pasar-pasar ilegal yang tersebar di wilayah Kendari.

"Ini harus ditertibkan, agar tidak meresahkan masyarakat," jelas Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu, Rabu, (17/2/2021).

Bukan hanya itu, pihaknya juga bakal memanggil Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Satpol PP untuk bersama-sama menertibkan pasar-pasar liar itu.